KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi menandatangani kontrak baru proyek Rancang Bangun Pembangunan Gedung Kantor JAMPIDUM, JAMDATUN, JAMWAS, dan BPA Tahun Anggaran 2026. Melalui kontrak ini, PTPP dipercaya untuk melaksanakan proyek dengan nilai sebesar Rp934,36 miliar (termasuk PPN) dan masa pelaksanaan 360 hari kalender. Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, mengatakan proyek ini semakin memperkuat portofolio PTPP di segmen gedung institusional, sekaligus mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas perseroan dalam menangani proyek strategis.
PTPP Garap Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung Senilai Rp 934,36 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi menandatangani kontrak baru proyek Rancang Bangun Pembangunan Gedung Kantor JAMPIDUM, JAMDATUN, JAMWAS, dan BPA Tahun Anggaran 2026. Melalui kontrak ini, PTPP dipercaya untuk melaksanakan proyek dengan nilai sebesar Rp934,36 miliar (termasuk PPN) dan masa pelaksanaan 360 hari kalender. Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, mengatakan proyek ini semakin memperkuat portofolio PTPP di segmen gedung institusional, sekaligus mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas perseroan dalam menangani proyek strategis.