PTPP gelontorkan pinjaman untuk anak usaha, ternyata ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PTPP Tbk (PTPP) kini rajin menggelar transaksi afiliasi kepada anak usahanya. Misalnya baru-baru ini, PTPP berencana memberikan pinjaman kepada anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO) sebesar Rp 495 miliar. Transaksi afiliasi ini dilakukan guna membantu PP Properti memenuhi kebutuhan operasional dan modal kerja.

Pinjaman Rp 495 miliar kepada PP Properti akan dikenai bunga 9,5% per tahun atau 0,791% per bulan. Pinjaman tersebut bersifat non revolving dengan jangka waktu 36 bulan.

Baca Juga: PTPP resmikan SPAM Angke berkapasitas 240 liter per detik


Pemberian pinjaman tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan PT PP kepada PP Properti. Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, pada Juli lalu PT PP memberikan pinjaman Rp 295 miliar kepada PP Properti dengan bunga 9,5% dalam 11 bulan.

Pinjaman yang diberikan pada Juli lalu dilakukan bertahap. Pencairan tahap I dilakukan pada 24 Juli 2020 dengan jumlah Rp 175 miliar. Dana pinjaman digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal PP Properti.

PT PP merupakan pemegang saham PP Properti sebesar 64,96%. Pemegang saham lainnya adalah PT Asuransi Jiwasraya 8,51 %, PT Asabri Dapen Polri 5,32 %, dan masyarakat 21,21 %. PP Properti bergerak di bidang jasa, pembangunan dan perdagangan.

Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa menjelaskan alasan PTPP memberikan pinjaman berupa pemberian shareholder loan (SHL) kepada anggota grup perusahaan yaitu untuk memperkuat modal kerja anak usaha dan entitas asosiasi.

"Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan modal kerja anak perusahaan," ujar Yuyus kepada Kontan.co.id, Jumat (4/9).

Sebelumnya PTPP juga memberikan pinjaman ke anak usahanya alias shareholder loan kepada PT PP Semarang Demak sebesar Rp 203,94 miliar ke PT PP Semarang Demak (PPSD). Pinjaman ini dalam rangka pemenuhan modal kerja PPSD.

Pinjaman PTPP kepada anak usaha ini tak gratis. Dalam suratnya, PTPP menyebut, pinjaman ke PPSD memiliki bunga 10,9% per tahun atau 0,91% per bulan dari total pinjaman serta pinjaman ini bersifat revolving, sesuai dengan tenor enam bulan. 

Merujuk perjanjian pinjaman, pinjaman ke PPSD akan dicairkan secara bertahap. Adapun pinjaman pertama sebesar Rp 52,7 miliar sudah dicairkan pada tanggal 14 Agustus 2020. Sementara pencairan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap.

PT PP Semarang Demak adalah kongsi usaha antara PTPP dengan PT Wijaya Karya Tbk(WIKA) serta PT Misi Mulia Mutrical. PTPP memiliki 65%  saham PPSD, WIKA 25% dan PT Misi Mulia Mutrical 10%.

Baca Juga: Begini strategi PTPP mempertahankan kinerja di tengah pandemi

Selain itu, PTPP juga memberikan pijaman ke PT PP Infrastruktur senilai Rp 27,98 miliar dari induk usahanya.

Berdasarkan keterangan dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), PTPP memberikan pinjaman Rp 27,9 miliar kepada PT PP Infrastruktur  dengan bunga sebesar 9,5%.

Yuyus menyebut, perseroan tengah membidik dana segar Rp 1,4 triliun - Rp 1,6 triliun dari aksi divestasi empat aset tahun ini. Menurutnya, sudah ada satu yang selesai dan yang kedua ditargetkan selesai pada awal September. Sedangkan dua proyek lainnya akan diselesaikan pada Desember 2020.

Aset yang akan didivestasikan adalah kepemilikan 14% saham proyek tol Cisumdawu, 15% saham proyek tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi, 25% saham proyek Pelabuhan Multipurpose Kuala Tanjung, dan 35% saham proyek tol Pandaan-Malang. Total dana yang dibidik dari divestasi ini berkisar Rp 1,4 triliun - Rp 1,6 triliun.

Selanjutnya: Porsi turnkey mengecil, rasio utang BUMN karya tetap naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi