PTPP: Jembatan ambruk tidak akan ganggu penyelesaian jalan tol Manado-Bitung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PTPP menilai kecelakaan kontruksi yang terjadi di wilayah proyek Jalan Tol Manado-Bitung yang digarap pemerintah tidak akan mempengaruhi progres pembangunan jalan tol sepanjang 39 kilometer (km) tersebut secara keseluruhan.

Bagian pemerintah yang dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengalami kecelakaan konstruksi pada Selasa (17/4) pukul 13.58 waktu setempat. Jembatan (overpass) yang sedang dibangun di atas rencana jalan tol ambruk menimpa pekerja proyek. Overpass itu ditujukan sebagai akses agar aktivitas dan mobilitas masyarakat sekitar tidak terganggu selama pembangunan tol Manado-Bitung.

Nugroho Agung Sanyoto, Sekretaris Perusahaan PTPP mengatakan, kecelakaan kontruksi tersebut tidak akan berpengaruh pada penyelesaian proyek Tol Manado-Bitung. "Kecelakaan itu tidak berpengaruh ke penyelesaian proyek karena pekerjaan tol itu belum banyak. Apalagi yang rubuh itu saya dengar kontruksi jembatan. Itu tinggal dibongkar saja dan dibangun dengan yang baru. Kecuali tolnya sudah mau diresmikan beberapa bulan lagi dan ada kecelakaan, itu baru berpengaruh besar terhadap mundurnya proyek," jelasnya pada KONTAN.co.id, Selasa (17/4).


PTPP merupakan kontraktor sekaligus investor untuk tol bagian kedua yang dimiliki oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Manado Bitung. Nugroho bilang, pembangunan Tol Manado-Bitung itu masih terkendala dari sisi pengadaan lahan.

Seperti diketahui Jalan tol Manado - Bitung memiliki panjang 39 kilometer (km) dan pembangunannya dibagi menjadi dua bagian. Km 0 sampai dengan Km 14 dibangun oleh Pemerintah. Sedangkan Km 14 sampai dengan Km 39 dibangun oleh PT Jasamarga Manado Bitung yaitu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga, PTPP dan WIKA. Jalan tol ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2019.

Adapun bagian dari pemerintah, sebagiannya dikerjakan oleh WIKA yaitu dimulai dari km 11+700 - km14+000. Sementara kecelakaan kontruksi ambruknya overpass itu terjadi di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara (km 13+600). Jembatan dengan panjang 36 meter dan lebar 10 meter tadinya dibangun sebagai penghubung atau akses Jl. Tumaluntung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon