PTPP Kantongi 2 Kontrak Baru Proyek IKN Senilai Rp 2,90 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kantongi dua kontrak baru dengan total nilai Rp 2,90 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, Selasa (1/11), proyek tersebut adalah Pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden Kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp 1,56 triliun serta pembangunan bangunan gedung istana negara dan lapangan upacara pada kawasan istana kepresidenan senilai Rp 1,34 Triliun. PTPP menjadi leader konsorsium dalam pekerjaan dua proyek ini dengan masing- masing porsi sebesar 55%.

Baca Juga: PTPP Jadi Pemimpin Konsorsium Lokal Proyek Pelabuhan Patimban Fase 1-2

“Dengan bertambahnya dua proyek ini, PTPP telah mendapatkan total enam proyek senilai Rp 2,9 Triliun dan menjadi kontraktor dengan perolehan nilai kontrak terbanyak di IKN saat ini. Tentunya kami akan memberikan kualitas terbaik sesuai trademark PP dengan mengedepankan inovasi, teknologi dan keselamatan di setiap proyek yang kami jalankan,” kata Corporate Secretary PTPP Bakhtiyar Efendi.

Sebelumnya, PTPP telah mendapatkan empat proyek pembangunan di IKN dengan total nilai Rp 1,47 Triliun. Keempat proyek tersebut adalah Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau – SP Tempadung senilai Rp 687,7 miliar, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat senilai Rp 423,8 miliar, Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IKN) Tahap 1 senilai Rp 83,2 miliar dan Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IKN) Tahap 2 senilai Rp 280,2 miliar.

Perolehan kontrak baru PTPP hingga saat ini tercatat di Rp 19,3 Triliun dan naik sebesar 33,5% dibandingkan dengan perolehan kontrak baru di bulan Oktober 2021.

Baca Juga: PT PP (PTPP) Mengalap Berkah Proyek IKN

“Saat ini perseroan masih berpartisipasi dalam beberapa lelang proyek di IKN. Kami optimis dapat meraih proyek lainnya sesuai dengan target perseroan.” ujar Bakhtiyar dalam keterangan resminya.

 
PTPP Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto