JAKARTA. PT PPTbk (PTPP) bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk mengembangkan hunian di kawasan industri. Spesifik di kawasan industri karena hunian tersebut nantinya diperuntukkan untuk kalangan pekerja. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani pada hari ini, Kamis (15/9). Setiap pihak punya tugasnya masing-masing. BBTN bertindak sebagai penyedia sumber dana. BPJS punya tugas salah satunya menyeleksi pekerja yang boleh memperoleh KPR lebih dahulu. Sementara, PTPP bertindak sebagai eksekutor percepatan proyeknya.
PTPP kembangkan kawasan hunian untuk pekerja
JAKARTA. PT PPTbk (PTPP) bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk mengembangkan hunian di kawasan industri. Spesifik di kawasan industri karena hunian tersebut nantinya diperuntukkan untuk kalangan pekerja. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani pada hari ini, Kamis (15/9). Setiap pihak punya tugasnya masing-masing. BBTN bertindak sebagai penyedia sumber dana. BPJS punya tugas salah satunya menyeleksi pekerja yang boleh memperoleh KPR lebih dahulu. Sementara, PTPP bertindak sebagai eksekutor percepatan proyeknya.