KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usaha dan cucu usaha yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, yaitu PT PP Infrastruktur (PP Infra) dan PT PP Tirta Tanah Merah (PP Tirta Tanah Merah) melaksanakan kegiatan Pemancangan Tiang Pertama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tanah Merah. SPAM Tanah Merah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat merupakan kerjasama Bangun-Guna-Serah (BOT) antara PP Tirta Tanah Merah sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi. Kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan penyediaan air minum dengan kapasitas 200 liter per detik (lpd). Satya Priyambodo Direktur Operasi PP mengatakan kegiatan pemancangan tiang pertama ini merupakan awal proses dimulainya tahapan konstruksi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) yang diharapkan dapat mengalirkan air minum kepada masyarakat sekitar di tahun 2023 mendatang dengan hasil keluaran standar kualitas air minum sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.
PTPP Lakukan Pemancangan Pertama SPAM Tanah Merah Kapasitas 200 Lpd
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usaha dan cucu usaha yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, yaitu PT PP Infrastruktur (PP Infra) dan PT PP Tirta Tanah Merah (PP Tirta Tanah Merah) melaksanakan kegiatan Pemancangan Tiang Pertama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tanah Merah. SPAM Tanah Merah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat merupakan kerjasama Bangun-Guna-Serah (BOT) antara PP Tirta Tanah Merah sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi. Kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan penyediaan air minum dengan kapasitas 200 liter per detik (lpd). Satya Priyambodo Direktur Operasi PP mengatakan kegiatan pemancangan tiang pertama ini merupakan awal proses dimulainya tahapan konstruksi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) yang diharapkan dapat mengalirkan air minum kepada masyarakat sekitar di tahun 2023 mendatang dengan hasil keluaran standar kualitas air minum sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.