KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) menerbitkan produk keuangan Surat Berharga Perpetual (SBP) melalui Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar. Penerbitan tersebut bekerjasama dengan PT Ciptadana Asset Management SBP ini merupakan jenis pembiayaan investasi dari dana non-anggaran pemerintah (PINA) dan instrumen yang baru di pasar keuangan Indonesia. Dalam hal ini, PTPP menjadi pionir dalam menerbitkan instrumen yang biasa disebut obligasi bunga abadi ini. Tumiyana, Direktur Utama PTPP mengatakan, dari sisi enginering bisnis konstruksi, PTPP sudah menjadi pionir di banyak hal. Mulai dari kontraktor pembangunan high rise building pertama (Hotel Indonesia, 1962), jembatan cable-stayed antar Pulau (Jembatan Batam-Tonton, 1998), kontraktor pertama yang menerapkan ISO, kontraktor pertama yang menerapkan Green Construction, sampai dengan menjadi pelopor dalam aplikasi Building Information Modelling (BIM).
Terbosan yang dilakukan PTPP tidak hanya terhenti dari sisi kontruksi saja, tetapi juga melakukan terobosan pendanaan. “RDPT berbasis SBP ini merupakan terobosan keuangan untuk menjawab tantangan pendanaan infrastruktur yang berkelanjutan sekaligus sebagai produk keuangan alternatif bagi investor dana jangka panjang di Indonesia sehingga PTPP menjadi pionir BUMN pertama yang memperkenalkan instrumen SBP kepada dunia investasi keuangan di Indonesia,” jelas Tumiyana dalam keterangan resminya, Minggu (22/4). PTPP telah memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN untuk menerbitkan instrumen SBP sebesar Rp 1 triliun. Tahap awal, akan diterbitkan sebesar Rp 250 miliar yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan Proyek PLTU Meulaboh.