KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) memastikan bakal menerbitkan obligasi senilai Rp 2 triliun. PTPP telah menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai undewriter bersama tiga pihak lainnya. Ketiganya terdiri dari BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan Samuel Sekuritas. Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa mengungkapkan, PTPP berencana untuk menggelar penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi dan sukuk pada tahun 2021 ini. Salah satu rencana penggunaan dananya untuk refinancing obligasi yang jatuh tempo. Berdasarkan laporan keuangan per September 2020, PTPP memiliki liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun berupa utang obligasi sebesar Rp 3,11 triliun. “Untuk tahun ini, PTPP tidak memiliki rencana untuk melakukan restrukturisasi utang,” ungkap Yuyus ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/3).
PTPP menerbitkan obligasi Rp 2 triliun untuk bayar utang jatuh tempo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) memastikan bakal menerbitkan obligasi senilai Rp 2 triliun. PTPP telah menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai undewriter bersama tiga pihak lainnya. Ketiganya terdiri dari BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan Samuel Sekuritas. Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa mengungkapkan, PTPP berencana untuk menggelar penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi dan sukuk pada tahun 2021 ini. Salah satu rencana penggunaan dananya untuk refinancing obligasi yang jatuh tempo. Berdasarkan laporan keuangan per September 2020, PTPP memiliki liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun berupa utang obligasi sebesar Rp 3,11 triliun. “Untuk tahun ini, PTPP tidak memiliki rencana untuk melakukan restrukturisasi utang,” ungkap Yuyus ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/3).