PTPP mengajukan diri jadi pemrakarsa Tol Malang-Kepanjen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konstruksi pelat merah PT PP Tbk (PTPP) tengah mengajukan diri sebagai pemrakarsa tol Malang-Kepanjen. Pasalnya, menurut Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat jalanan tersebut merupakan akses menuju destinasi wisata. Meskipun apabila dilihat dari trafiknya, tidak seramai tol Pandaan-Malang.

Asal tahu saja, Tol Pandaan-Malang akan diperpanjang hingga Kepanjen serta menyambung dengan Kota Batu. Saat ini, PTPP memegang 35% saham di Tol Pandaan-Malang.  "Sedang diproses sebagai pemrakarsa, sedang diusulkan jadi belum ditunjuk," ujar Lukman di gedung Kementerian BUMN, Kamis (3/10). 

Baca Juga: Masih negosiasi, PTPP siapkan Rp 800 miliar untuk akuisisi Krakatau Tirta Industri

Adapun, panjang tol Malang-Kepanjen diperkirakan mencapai 30 km. Dengan begitu, Lukman mengatakan nilai investasi tol tersebut diperkirakan mencapai Rp 7 triliun. 

Dia memproyeksikan, apabila usulan pemrakarsa disetujui, maka proses pembangunannya bisa dilakukan pada kuartal satu tahun depan, dan mulai konstruksi pada kuartal dua dan tiga. Soal target penyelesaian, Lukman mengatakan pengerjaannya memerlukan waktu selama tiga tahun ke depan. 

Dengan rencana tersebut, PTPP saat ini memiliki konsensi tol Medan Kuala Namu-Tebing Tinggi, Antasari-Depok, Manado-bitung, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, Semarang-Demak, dan Serang-Panimbang.

Sedangkan yang masih dalam proses adalah Gempol-Mojokerto dan Malang-Kepanjen. "Gempol-Mojokerto masih dalam proses dengan Waskita," jelas dia.

Baca Juga: PTPP, Garuda, Telkom, dan Danareksa membangun BUMN Center senilai Rp 2 triliun

Selain Tol Malang-Kepanjen, PTPP juga tengah membidik dua tol di Jakarta dan Jawa Barat. Namun Lukman masih belum mau membeberkan secara rinci. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi