PTPP mengucurkan pinjaman Rp 56 miliar ke PP Urban



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan infrastruktur dan properti pelat merah PT PP Tbk (PTPP) memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya PP Urban sebesar Rp 56 miliar. 

"Kegiatan transaksi ini dilakukan guna menunjang kegiatan operasional PP Urban," tulis Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/10). 

Pelaksanaan transaksi ini dilakukan berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam antara PTPP dengan PP Urban Nomor 6204/EXT/DBDev/2019 dan 011/LEG/PPUB/X/2019 pada tanggal 10 Oktober 2019. 


Baca Juga: Anak Usaha PTPP Garap Proyek Bernilai Rp 3,2 Triliun, Mayoritas Proyek SPAM

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Pasalnya sebanyak 99,9% saham PP urban dimiliki oleh PTPP. PP Urban merupakan anak usaha PTPP yang bergerak dalam bidang konstruksi, manufaktur beton pracetak dan pengelolaan gedung. 

Dalam laporan keuangan PTPP, pendapatan PP Urban pada semester I-2019 tercatat sebesar Rp 438,49 miliar. Jumlah tersebut turun 6,6% bila dibandingkan dengan pendapatan semester I-2018 yang tercatat Rp 469,49 miliar. Pendapatan dari PP Urban ini menyumbang 4,08% dari total pendapatan PTPP yang sebesar Rp 10,72 triliun. 

Baca Juga: PTPP Garap BUMN Center dan Tol Kepanjen

Di sisi lain, jumlah utang PP Urban tercatat sebesar Rp 501,65 miliar. Meningkat 37,23% bila dibandingkan posisi utang pada akhir 2018 yang tercatat sebesar Rp 365,56 miliar. Posisi utang pada semester I-2019 terdiri dari utang jangka pendek Rp 438,45 miliar utang jangka panjang Rp 63,2 miliar. 

Sementara itu, jumlah aset PP Urban sebesar Rp 2,33 triliun. Turun 8,98% dari jumlah aset pada akhir 2018 yang tercatat sebesar Rp 2,56 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati