KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan infrastruktur dan properti pelat merah PT PP Tbk (PTPP) memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya PP Urban sebesar Rp 56 miliar. "Kegiatan transaksi ini dilakukan guna menunjang kegiatan operasional PP Urban," tulis Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/10). Pelaksanaan transaksi ini dilakukan berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam antara PTPP dengan PP Urban Nomor 6204/EXT/DBDev/2019 dan 011/LEG/PPUB/X/2019 pada tanggal 10 Oktober 2019.
PTPP mengucurkan pinjaman Rp 56 miliar ke PP Urban
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan infrastruktur dan properti pelat merah PT PP Tbk (PTPP) memberikan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya PP Urban sebesar Rp 56 miliar. "Kegiatan transaksi ini dilakukan guna menunjang kegiatan operasional PP Urban," tulis Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/10). Pelaksanaan transaksi ini dilakukan berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam antara PTPP dengan PP Urban Nomor 6204/EXT/DBDev/2019 dan 011/LEG/PPUB/X/2019 pada tanggal 10 Oktober 2019.