PTPP menyiapkan agenda di semester II-2019



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk berencana untuk divestasi kepemilikan saham perseroan di sejumlah proyek. Skema itu akan ditempuh untuk kepemilikan di jalan tol Pandaan-Malang, jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, dan juga pelabuhan.

Direktur Utama PP Lukman Hidayat menjelaskan calon investor berasal dari dalam dan luar negeri. Sayangnya detail perusahaan belum diinformasikan. "Target dana berkisar Rp 450 miliar," kata Lukman, Senin (10/6).

Terkhusus ruas tol Pandaan-Malang, Lukman menjelaskan divestasi akan dilakukan setelah pekerjaan seksi lima rampung. Meski ada rencana divestasi, emiten berkode saham PTPP ini juga akan merealisasikan belanja modal alias capital expenditure (capex). Sekedar info, PTPP menyiapkan belanja modal sebesar Rp 8,7 triliun pada tahun ini.


"Realisasi capex sudah 25%. Saya lagi mengejar agar bisa selesai di semester II-2019," katanya. Menurutnya realisasi capex yang rendah karena masih banyaknya proyek yang terhambat.

Emiten pelat merah ini juga berencana investasi di bidang infrastruktur dan juga energi. Di sektor infrastruktur PTPP akan masuk di bisnis tol, pelabuhan dan juga air bersih. Selain itu di bidang energi, PTPP akan masuk energi terbarukan.

Selain itu, PT PP Tbk (PTPP) menargetkan pencapaian kontrak baru pada 2019 sebesar Rp 50,3 triliun. Sedangkan sampai April ini realisasi kontrak sudah mendekati Rp 11 triliun. "Juni ini saya harap sudah ada yang baru deal lagi. Salah satunya ruas tol Semarang-Batang yang mencapai Rp 5 triliun," katanya.

Berdasarkan masing-masing lini bisnis PTPP, sektor konstruksi menyumbang kontribusi terbesar dalam target pemasaran, yakni 63%. Sektor konstruksi fokus membangun proyek-proyek PTPP di bidang high rise building, jalan dan jembatan, pelabuhan dan pembangunan dam.

Kemudian, kontribusi dari kontrak baru di lini lainnya secara berturut-turut: sektor engineering, procurement & construction (EPC) yang fokus di bisnis power plant, minyak dan gas (migas) dan tambang menyumbang 12%; PP Properti (PPRO) 9%; PP Presisi (PPRE) 11%; PP Urban 4%, dan sisanya PP Energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini