KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Per 21 Oktober 2022, PT PP Tbk (PTPP) telah menggenggam kontrak baru senilai Rp 17,58 triliun. Kontrak baru ini terdiri atas pemasaran non ibu kota negara (IKN) senilai Rp 16,10 triliun dan proyek IKN senilai Rp 1,47 triliun. Untuk proyek IKN, PTPP telah meraih empat proyek pengerjaan. Pertama, jalan tol IKN dengan nilai Rp 687,7 miliar. Kedua, Jalan Tol Sumbu Kebangsaan Sisi Barat senilai Rp 423,8 miliar. Ketiga, Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tahap II senilai Rp 280,2 miliar. Keempat, penyiapan KIPP tahap I (IKN) dengan nilai kontrak Rp 83,2 miliar. Sementara untuk non-IKN, terdapat dua proyek anyar yang didapatkan PTPP pada Oktober 2022, yakni Patimban fase II senilai Rp 823,18 miliar dan SPAM Wasusokas senilai Rp 124,29 miliar.
PTPP Optimistis Target Kontrak Baru Dapat Tercapai Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Per 21 Oktober 2022, PT PP Tbk (PTPP) telah menggenggam kontrak baru senilai Rp 17,58 triliun. Kontrak baru ini terdiri atas pemasaran non ibu kota negara (IKN) senilai Rp 16,10 triliun dan proyek IKN senilai Rp 1,47 triliun. Untuk proyek IKN, PTPP telah meraih empat proyek pengerjaan. Pertama, jalan tol IKN dengan nilai Rp 687,7 miliar. Kedua, Jalan Tol Sumbu Kebangsaan Sisi Barat senilai Rp 423,8 miliar. Ketiga, Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tahap II senilai Rp 280,2 miliar. Keempat, penyiapan KIPP tahap I (IKN) dengan nilai kontrak Rp 83,2 miliar. Sementara untuk non-IKN, terdapat dua proyek anyar yang didapatkan PTPP pada Oktober 2022, yakni Patimban fase II senilai Rp 823,18 miliar dan SPAM Wasusokas senilai Rp 124,29 miliar.