KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (
PTPP) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pembangunan pabrik peleburan atau
nickel smelter dengan PT Macika Mineral Industri pada Senin (5/8) lalu. Dalam pembangunan proyek
Smelter ini, PTPP berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek yang akan bekerjasama dengan perusahaan China dari sisi
technology and machinery provider. Pembangunan
Smelter ini akan menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF) dengan total kapasitas daya 2x33 MVA dengan target produksi sebesar 120.000 ton setiap tahunnya dengan kadar minimum nikel 11%.
Baca Juga: Jejak Cosmas Batubara dalam kebijakan pembangunan rumah rakyat Proyek Pembangunan
Nickel Smelter ini berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2021. Selain itu, pada hari ini, perusahaan melakukan penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak, sebagai badan usaha yang membangun dan mengelola Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut di Semarang. Acara penandatanganan dilakukan oleh M. Aprindy Direktur Strategi Korporasi & HCM PTPP, Novel Arsyad Direktur Human Capital & Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Hajjah Hasnaeni Direktur PT Misi Mulia Metrical, disaksikan oleh Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., bertempat di Plaza PP – Wisma Subiyanto Jakarta, Kamis (8/8). “Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium tanggal 18 Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019.
Baca Juga: Bank BTN buka kantor cabang di Tarakan Dengan penandatanganan Akta PUP dan Akta Pendirian badan usaha ini, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Agus Samuel Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam keterbukaan informasi, (9/8) Pembangunan Perumahan Semarang Demak memiliki susunan pemegang saham sebagai berikut ; Perseroan sebanyak 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10%.
PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak nantinya akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak. Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi Rp 5,6 triliun ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak.
Baca Juga: HK Metals Utama (HKMU) fokus tingkatkan kapasitas produksi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .