PTPP Segera Bayar Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menerbitkan pengumuman terkait pembayaran surat utang perseroan.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PTPP menyatakan siap melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019.

Pengumuman itu disampaikan PTPP sehubungan dengan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi Poin IV.2.11, yaitu laporan mengenai kesiapan dana untuk pelunasan efek paling lambat 15 hari Bursa sebelum efek yang dimaksud jatuh tempo.


Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengatakan, PTPP akan mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran obligasi jatuh tempo sebesar total Rp 250 juta.

Baca Juga: PTPP Resmikan Proyek RS Kemenkes Makassar, Nilai Kontraknya Rp 1,56 Triliun

Pembayaran akan dilakukan PTPP melalui KSEI pada tanggal 26 November 2024.

Menurut Agus, sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo sepenuhnya berasal dari dana internal PTPP.

“Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Per akhir Juni 2024, PTPP tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 4,33 triliun. PTPP mencatatkan utang obligasi jangka pendek sebesar Rp 1,7 triliun dan utang Sukuk Mudharabah jangka pendek Rp 400 miliar.

Selain itu, utang obligasi jangka panjang senilai Rp 2,08 triliun dan utang Sukuk Mudharabah jangka panjang sebesar Rp 591,75 miliar.  

 
PTPP Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari