JAKARTA. Perusahaan jasa konstruksi PT PP Tbk berniat membiayai kembali utangnya atau refinancing Rp 75 miliar pada bulan ini. Emiten berkode PTPP ini akan merilis surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) dengan nilai tersebut. "MTN akan kami terbitkan bulan ini untuk membayar MTN yang jatuh tempo senilai Rp 75 miliar," ujar Sekretaris Perusahaan PTPP, Betty Ariana, Senin (10/9). Berdasarkan catatan KONTAN, surat utang PTPP yang akan jatuh tempo adalah MTN tahap XIII yang terbit pada 14 Maret 2011. MTN tersebut senilai Rp 75 miliar dan jatuh tempo 14 September 2012.
Pada Agustus lalu, perseroan telah menerbitkan MTN XVII senilai Rp 180 miliar. Surat utang itu bertenor 24 bulan dan jatuh tempo pada 7 Agustus 2014. Mekanisme penawaran MTN merupakan penawaran terbatas atau private placement dan dilaksanakan Mandiri Sekuritas. MTN itu menawarkan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun. "Pihak yang membeli MTN tersebut merupakan investor institusi dan beberapa investor ritel," ungkap Betty. Sebelumnya, PTPP juga memiliki surat utang jangka menengah yang jatuh tempo tahun ini. Surat utang itu adalah MTN tahap XII yang senilai Rp 100 miliar. MTN ini terbit 28 Februari 2011 dan jatuh tempo 28 Agustus 2012.