JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah PT PP Tbk (PTPP) berniat menghimpun pendanaan dari pasar modal. PTPP membidik Rp 4,4 triliun melalui penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. PTPP menawarkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 2.580 hingga Rp 3.583 per saham. Adapun jumlah saham yang bakal diterbitkan berkisar 1,23 miliar hingga 1,71 miliar saham. "Kami belum menetapkan harga pastinya," ungkap Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP kepada KONTAN, Kamis (3/11).
Manajemen PTPP mengalokasikan sebagian besar dana rights issue ke sejumlah pos, seperti belanja modal untuk mendukung proyek infrastruktur pemerintah. Porsinya mencapai 76% dari dana rights issue. Adapun sisanya untuk menyokong kebutuhan modal kerja, semisal pengembangan usaha di bidang infrastruktur, seperti pembangkit listrik, jalan tol, kawasan industri dan pelabuhan. Pada kuartal ketiga tahun ini, PTPP mencatatkan pendapatan sebesar Rp 10,85 triliun. Angka ini naik 23,60% dibandingkan pendapatan di kuartal ketiga tahun lalu. Laba bersihnya juga meningkat 49,91% year-on-year menjadi Rp 566,82 miliar. Kontrak baru Pencapaian pendapatan dan laba bersih PTPP juga sejalan dengan perolehan kontrak barunya. "Hingga awal November tahun ini, kami telah membukukan kontrak baru Rp 25,4 triliun," ungkap Agus S. Kana, Sekretaris Perusahaan PTPP, kepada KONTAN, Kamis (3/11). Analis Kresna Graha Investama Fahresi Fahalmesta berpendapat, aksi rights issue merupakan salah satu cara PTPP menambah likuiditas. Sebab, di masa mendatang perusahaan ini akan terus menggeber ekspansi usaha, salah satunya di segmen properti melalui anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO). "Potensi PTPP untuk bisa ikut tender juga semakin besar. Dengan right issue, gearing ratio perusahaan akan menurun karena ekuitasnya bertambah menjadi sekitar Rp 10 triliun dari target sebelumnya hanya Rp 6 triliun " tutur Fahresi kepada KONTAN, kemarin. Fahresi menyatakan kemungkinan besar rights issue PTPP akan diserap oleh pasar karena memberikan diskon harga. Apalagi, pemerintah akan menjadi pembeli siaga (standby buyer).