KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) telah merampungkan divestasi dua aset perusahaan, dua divestasi tersebut adalah 25% saham dari proyek pelabuhan melalui PT Prima Multi Terminal atau proyek Pelabuhan Multipurpose Kualatanjung senilai Rp 371 miliar dan divestasi 14% kepemilikan atas konsesi di PT Citra Karya Jabar selaku pemilik dan pengelola Tol Cisumdawu dengan nilai Rp 50,25 miliar. Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP mengatakan, untuk divestasi Prima Multi Terminal sudah Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) yang akan dibayarkan 20% pada Februari 2021 dan sisanya dibayarkan pada Maret 2021 mendatang. "Pada Desember sudah bisa diakui dalam pembukuan, tetapi pembayaran atas divestasi saham baru dimulai awal tahun depan. Namun, peraturan pencatatan akuntansi memperbolehkan hal tersebut diakui di depan. Sehingga, nanti pengaruhnya ke neraca laba rugi," ujar Agus kepada kontan.co.id, Rabu (9/12).
PTPP telah merampungkan divestasi dua aset perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) telah merampungkan divestasi dua aset perusahaan, dua divestasi tersebut adalah 25% saham dari proyek pelabuhan melalui PT Prima Multi Terminal atau proyek Pelabuhan Multipurpose Kualatanjung senilai Rp 371 miliar dan divestasi 14% kepemilikan atas konsesi di PT Citra Karya Jabar selaku pemilik dan pengelola Tol Cisumdawu dengan nilai Rp 50,25 miliar. Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP mengatakan, untuk divestasi Prima Multi Terminal sudah Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) yang akan dibayarkan 20% pada Februari 2021 dan sisanya dibayarkan pada Maret 2021 mendatang. "Pada Desember sudah bisa diakui dalam pembukuan, tetapi pembayaran atas divestasi saham baru dimulai awal tahun depan. Namun, peraturan pencatatan akuntansi memperbolehkan hal tersebut diakui di depan. Sehingga, nanti pengaruhnya ke neraca laba rugi," ujar Agus kepada kontan.co.id, Rabu (9/12).