PTPP Tertekan: Kontrak Baru Turun, Peringkat Utang Disorot



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) mengantongi raihan nilai kontrak baru sebesar Rp 24,95 triliun sepanjang tahun 2025.

Raihan itu turun dari tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan KONTAN, PTPP mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 27,09 triliun sepanjang tahun 2024.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, berdasarkan sumber pendanaan, komposisi perolehan kontrak baru PTPP pada tahun 2025 mayoritas berasal dari proyek pemerintah, yaitu sebesar 45%. 


“Lalu, 35% proyek BUMN dan 20% proyek swasta,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (16/1/2025).

Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat, Begini Rekomendasi Saham ENRG, MEDC, BULL, CBDK, DOOH

Dari sisi segmentasi, kontribusi terbesar berasal dari segmen Gedung, yaitu 35%. Kemudian, segmen Jalan dan Jembatan 16%, Pertambangan 12%, Power Plant 11%, Pelabuhan 10%, Irigasi 6%, Bendungan 4%, Minyak dan Gas 3%, Industri 2%, serta Bandara 1%.

Beberapa proyek yang memiliki pareto terbesar dari nilai kontrak yaitu PLTGU Batam, New Priok East Access Phase II, dan Itacha 2 - Provision of Procurement & Construction for Haul Road.

Kemudian, Tol Kataraja Phase 2, Fuel Pipeline CIkampek - Plumpang, Gedung DPD IKN, dan Proyek Konstruksi Bendungan Karian – Serpong Water Conveyance System (KSCS) Paket 1. 

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 2.000 Jadi Rp 2.705.000 Per Gram, Selasa (20/1)

“PTPP berkomitmen untuk dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan target, standar kualitas, dan mengutamakan asas safety dan sustainability,” katanya.

Dalam perkembangan terbaru, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan untuk menurunkan peringkat PTPP menjadi idBBB+ dengan prospek negatif, dari sebelumnya idA dengan prospek stabil. 

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menuturkan hal tersebut sepenuhnya merupakan hak lembaga pemeringkat dan PTPP sepenuhnya menerima peringkat yang telah dikeluarkan tersebut.

Terkait kewajiban PTPP kepada para pemegang surat utang, Agus bilang sampai dengan saat ini pihaknya masih mampu memenuhi kewajibannya. 

Terakhir PTPP masih membayarkan kewajiban kupon untuk Pembayaran Bunga ke 11 Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023 Dibayarkan tanggal 9 Januari 2026 senilai Rp 11,08 miliar. 

“PTPP juga melakukan Pembayaran Bunga ke 11 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023, yang telah dibayar pada 09 Januari 2026 senilai Rp 2,78 miliar,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/1/2026).

Selanjutnya: Ekspor Furnitur Indonesia Pasar Global Tetap Tumbuh, Ini Pasar yang Masih Potensial

Menarik Dibaca: IHSG Masih Bisa Menguat, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Selasa (20/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News