PTRO restrukturisasi utang berbunga tinggi



JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) harus ikut terlibat dalam restrukturisasi utang yang dilakukan sang induk, PT Indika Energy Tbk (INDY). Keterlibatan PTRO terwujud dalam transaksi pengalihan utang maksimal US$ 140 juta dari anak usaha INDY, Indika Capital.

Dalam prospektus yang dirilis Senin (8/4), manajemen PTRO mengungkapkan, pengalihan utang ini merupakan bagian dari strategi INDY untuk menggerus tanggungan bunga obligasinya. Hanya saja, proses restrukturisasi ini cukup berbelit dan melibatkan tiga anak usaha INDY.

Sejarah utang itu diawali oleh penandatanganan nota persetujuan alias memorandum of agreement (MoA) antara PTRO dengan Indika Capital pada 1 April 2010. Saat bersamaan, keduanya  menyepakati Assignment and Assumption Agreement (A&A).


Inti perjanjian itu adalah PTRO telah menerima dan menggunakan pengalihan pinjaman dari Indika Capital senilai US$ 110 juta. Ini merupakan bagian dari total utang yang bakal dialihkan ke PTRO senilai US$ 140 juta.

Kesepakatan ini diklaim sudah sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman antar perusahaan terafiliasi (intercompany loan agreement). Perjanjian itu dibuat oleh Indika Capital (debitur) dengan Indo Integrated Energy II BV (Indo II BV) sebagai kreditur, pada 5 November 2009.

Indo II BV yang juga anak usaha INDY memberikan pinjaman kepada Indika Capital dari hasil penerbitan senior notes senilai US$ 230 juta. Senior notes yang akan jatuh tempo 5 November 2016 itu dikenakan bunga 9,75%.

Pada perkembangannya, PTRO menilai, beban bunga senior notes terlalu mahal dan perlu direstrukturisasi. PTRO lalu ditawari pinjaman baru dengan syarat yang lebih ringan dari Indo Energy Capital II BV (IEC II BV).

Nantinya, IEC II BV menerima kontribusi share premium capital dari Indo Energy Finance II B.V. (IEF II BV). "Kontribusi itu berasal dari penerbitan senior notes (obligasi) IEF II BV senilai US$ 500 juta," tulis manajemen PTRO dalam prospektusnya.

Bunga obligasi IEF II BV ditetapkan 6,38% dan jatuh tempo tahun 2023. Obligasi itu diterbitkan berdasarkan perjanjian hukum (indenture) per 24 Januari 2013 antara IEF II BV dengan para penjamin.

Nah, indenture itu akan menyebabkan IEC II BV memberikan pinjaman kepada Indika Capital senilai US$ 500 juta. Keduanya lalu membuat perjanjian lanjutan demi aksi tersebut. Mereka sepakat, pinjaman lanjutan berbunga 6,38% plus margin tambahan 0,79% per tahun. Obligasi baru ini salah satunya digunakan untuk membeli kembali obligasi lawas senilai US$ 230 juta.

Indika Capital lantas sepakat memberi pinjaman lanjutan US$ 140 juta ke PTRO. Pinjaman itu berbunga 7,17% per tahun dan jatuh tempo 24 Januari 2023.

DER meningkat

Dari pinjaman tersebut, PTRO mengalokasikan US$ 115,36 juta untuk melunasi pinjaman awal. Sisanya US$ 24,64 juta, akan PTRO gunakan sebagai tambahan modal kerja. Restrukturisasi utang ini diklaim bakal mendatangkan sejumlah manfaat. Misalnya saja, meminimalisir risiko likuiditas PTRO karena mendapat kredit jangka panjang.

Apalagi kredit tersebut dipakai untuk melunasi pinjaman awal yang bersifat jangka pendek karena akan jatuh tempo di 2016. Keuntungan lain tentu saja dari besaran bunga pinjaman.

Pada pinjaman awal, PTRO dibebani bunga hingga 9,75% per tahun. Sementara pada pinjaman lanjutan, bunganya hanya 7,17%. "Perseroan menghemat beban bunga 2,69% per tahun dengan besaran penghematan US$ 3,76 juta per tahun," jelas PTRO.

Reza Priyambada, analis Trust Securities menilai, restrukturisasi utang PTRO ini memang akan menghemat beban bunga. Mengacu laporan keuangan tahun 2012, PTRO harus membayar beban bunga dan keuangan senilai US$ 13,97 juta.

Meski begitu, Reza mengingatkan, PTRO harus waspada dengan peningkatan utang karena rasio utang terhadap modal (DER) mereka sudah naik jadi 1,8 kali di 2012, dari sebelumnya 1,4 kali. "Meski tingkat bunga yang baru rendah, kalau diakumulasikan akan memberatkan PTRO juga," jelas Reza.           n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: