JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, terhadap perguruan-perguruan tinggi swasta (PTS) yang dijadikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh pemerintah atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), terbuka peluang bagi pegawai PTS tersebut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). “Namun pengangkatan pegawai eks perguruan tinggi swasta yang dinegerikan dan pegawai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) itu harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Azwar dalam rapat tindak lanjut PTNBH di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (27/3), seperti dikutip dari situs resmi Setkab RI. Saat ini sudah ada 13 sampai 20 perguruan tinggi swasta yang sudah dijadikan PTN oleh pemerintah. Jumlah ini diperkirakan di masa mendatang akan terus berkembang seiring dengan bertambahnya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan adanya pemekaran daerah.
PTS jadi PTN, pegawai bisa jadi PNS atau PPPK
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, terhadap perguruan-perguruan tinggi swasta (PTS) yang dijadikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh pemerintah atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), terbuka peluang bagi pegawai PTS tersebut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). “Namun pengangkatan pegawai eks perguruan tinggi swasta yang dinegerikan dan pegawai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) itu harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Azwar dalam rapat tindak lanjut PTNBH di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (27/3), seperti dikutip dari situs resmi Setkab RI. Saat ini sudah ada 13 sampai 20 perguruan tinggi swasta yang sudah dijadikan PTN oleh pemerintah. Jumlah ini diperkirakan di masa mendatang akan terus berkembang seiring dengan bertambahnya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan adanya pemekaran daerah.