BATAM. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Kepulauan Riau, dinobatkan sebagai yang terbaik se-Indonesia dalam hal inovasi penyederhanaan dan percepatan perizinan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Ini adalah kabar baik, dengan penghargaan ini, mudah-mudahan pelayanan perizinan di Batam menjadi lebih baik lagi," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata di Batam, Rabu (16/3). Batam menyisihkan 456 kabupaten/kota lain yang mengikuti penilaian oleh Kementerian PAN RB itu.
Ardi menjelaskan penetapan juara itu didapatkan setelah tim dari Badan Penanaman Modal-PTSP melakukan presentasi atas berbagai inovasi yang dilakukan untuk mempermudah perizinan. "Sesuai dengan perintah Presiden, perizinan dipangkas. Kalau memang persyaratan lengkap maka dalam hitungan jam sudah selesai," katanya. Terpisah, Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau menyatakan penilaian dilakukan oleh tim akademisi yang berasal dari tujuh universitas terkemuka di Indonesia. Selain berdasarkan presentasi, penilaian juga dilakukan langsung oleh tim yang datang melihat pelayanan PTSP secara diam-diam. "Jadi, penilaiannya independen. Kami tidak tahu kapan mereka melakukan penilaian," katanya. Rencananya piala akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional. "Piala penghargaannya nanti akan diberikan bersamaan dengan Musrenbang Nasional. Ini menjadi penyemangat buat kami," kata dia. Gustian menjelaskan beberapa terobosan yang dilakukan demi memudahkan pemberian izin usaha dan izin-izin lainnya, antara lain mempercepat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan (SIUP TDP), dan mengirimkan formulir perizinan melalui jasa kurir. "Kami melakukan terobosan perizinan dengan kecepatan. Kami memangkas sejumlah hal dengan sistem yang baru," kata Gustian. Ia memastikan dengan sistem baru, maka IMTA dan SIUP TDP bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam, asalkan seluruh persyaratan sudah dilengkapi. Pada Maret 2016, setelah pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam yang baru, BPM PTSP akan meluncurkan perizinan IMTA dan SIUP TDP dalam jaringan (daring). Dengan sistem itu, maka warga pemohon IMTA dan SIUP TDP dapat memantau pengurusan izin.
"Pengurusan IMTA dan SIUP TDP 'online' sudah siap diluncurkan. Sekarang sedang disiapkan. Tahapan berikutnya, ke depannya 'online' semua. Kami sudah buat perencanaan," kata dia. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga sempat menyatakan kekagumannya pada pelayanan PTSP Batam, saat sosialisasi Pengembangan Kawasan Pulau Batam, awal pekan ini. "PTSP Batam bagus sekali," kata dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia