JAKARTA. PTT Exploration and Production PCL (PTTEP) telah menyatakan untuk menangguhkan rencana investasinya di Indonesia pasca pemerintah Indonesia mengajukan tuntutan US$ 2 miliar ke perusahaan energi tersebut. PTT EP dianggap mencemari lingkungan Indonesia karena tumpahan minyak dari kilang PTT EP delapan tahun lalu. Namun penangguhan rencana investasi tersebut ternyata tidak berdampak pada proyek PTT EP di blok East Natuna. Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam bilang pihaknya belum mengetahui adanya rencana penangguhan investasi PTT EP di Indonesia. Pertamina sebagai pemimpin konsorsium proyek East Natuna bahkan menyatakan PTT EP masih ikut serta dakam proyek tersebut. "Saya malah belum dengar kalau PTT EP menangguhkan investasinya di Indonesia. Sampai dengan saat ini masih (konsorsium),"jelasnya ke KONTAN pada Kamis (11/5).
PTT EP masih ikut konsorsium East Natuna
JAKARTA. PTT Exploration and Production PCL (PTTEP) telah menyatakan untuk menangguhkan rencana investasinya di Indonesia pasca pemerintah Indonesia mengajukan tuntutan US$ 2 miliar ke perusahaan energi tersebut. PTT EP dianggap mencemari lingkungan Indonesia karena tumpahan minyak dari kilang PTT EP delapan tahun lalu. Namun penangguhan rencana investasi tersebut ternyata tidak berdampak pada proyek PTT EP di blok East Natuna. Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam bilang pihaknya belum mengetahui adanya rencana penangguhan investasi PTT EP di Indonesia. Pertamina sebagai pemimpin konsorsium proyek East Natuna bahkan menyatakan PTT EP masih ikut serta dakam proyek tersebut. "Saya malah belum dengar kalau PTT EP menangguhkan investasinya di Indonesia. Sampai dengan saat ini masih (konsorsium),"jelasnya ke KONTAN pada Kamis (11/5).