PTT EP mengerem ekspansi di Indonesia



JAKARTA. PTT Exploration and Production Pcl (PTT EP) memang tetap berkomitmen di Blok East Natuna. Tapi perusahaan migas asal Thailand itu akan menunda beberapa investasi di Indonesia. Salah satu penyebab adalah moratorium yang diterbitkan Kementerian Koordinator Maritim. Isi moratorium itu melarang PT Pertamina dan SKK Migas memuluskan bisnis PTT EP di Indonesia.

Latar belakang terbitnya moratorium itu adalah pencemaran yang dilakukan PT Exploration and Production akibat tumpahan minyak Lapangan Minyak Montara di Laut Timor pada Agustus 2009 dan mencemari laut Timor. PTT Group tidak memiliki itikad baik. Akhirnya pemerintah menggugat Rp 27,4 triliun kepada PTT Australasia atas tumpahan minyak itu.

Afiat Djajanegara, General Affairs Manager, PTT EP Indonesia, mengatakan, tadinya perusahaan ini berharap kasus itu tidak berdampak pada kegiatan bisnis di Indonesia. Tetapi belakangan ada surat moratorium bisnis ke semua anak usaha PTT Group termasuk di Indonesia.


"Surat moratorium itu dikirim ke PT Pertamina dan SKK Migas, setahu saya isinya tidak bisa berbisnis dengan kami, tapi saya belum lihat suratnya," kata dia saat berkunjung ke kantor Redaksi KONTAN, Selasa (30/5).

Padahal kata Afiat, PTT Group sebelum adanya moratorium ini menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama berinvestasi. Bahkan perusahaan ini sejak tahun 2016 lalu sudah memasuki data room puluhan blok migas untuk diakuisisi. "Kami sudah masuk ke data room KKKS yang ada di Sumatra dan Jawa. Kami mau akuisisi 3 atau 4 blok migas," kata dia.

Namun, rencana hanya tinggal rencana, moratorium Menko Maritim mengubah bisnis PTT. Mereka menahan rencana akuisisi blok-blok migas di Indonesia. "Kedua belah pihak dirugikan, Indonesia rugi karena investor hilang, kami kehilangan peluang berinvestasi," ujarnya.

Afiat berharap, moratorium segera berakhir dan PTT EP Indonesia bisa kembali berinvestasi lagi. "Sebagian investasi dialihkan ke Malaysia akibat moratorium" kata dia. Dari total aset PTT EP global sebesar US$ 19 miliar, sebanyak 17,7% atau US$ 3,36 miliar di Asia Tenggara.

PTT EP juga akan mengembalikan lagi Blok Malunda di Laut Dalam Sulawesi Barat. "Tahun ini kami akan kembalikan. Kalau Blok Mandar Selatan sudah selesai pengembaliannya," terang dia. PTT EP mendapatkan kedua blok itu pada tahun 2010

Tapi pengembalian kedua blok migas itu lebih karena dari sisi hitungan bisnis yang tidak layak. Juga sudah sesuai aturan dan komitmen eksplorasi. "Tidak ada komitmen pengeboran, tapi dari struktur eksplorasi ada potensi migas di sana," kata dia.

Sedangkan di Natuna Sea Blok A, PTT EP dan Pertamina tetap berjalan dengan porsi masing-masing 11,5% tetap berjalan. "Kami masih komitmen investasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia