PTTEP mundur dari Blok East Natuna



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Blok East Natuna semakin tidak jelas. Kabar terbaru, perusahaan migas asal Thailand, PTT Exploration and Production PCL (PTTEP) ikut mundur dari konsorsium Blok East Nantuna. Sebelumnya, Juli 2017 lalu, ExxonMobil juga mundur dari konsorsium yang dipimpin PT Pertamina itu.

Sejak ditemukan tahun 1973, proyek East Natuna hingga kini belum berjalan. Komposisi saham konsorsium di proyek Blok East Natuna terus berubah. Pada Desember 2011, misalnya, saham Pertamina 35%, ExxonMobil 35%, Total E&P 15%, serta Petronas 15%.

Petronas kemudian mundur dan digantikan oleh PTTEP. Lalu, pada tahun 2013 lalu, giliran Total EP mundur.


Kemudian, ExxonMobil pada Juli 2017 juga ikut mundur. Dan, tidak lama setelah ExxonMobil mundur, PTTEP juga pamit dari konsorsium Blok East Natuna tersebut.

General Affair PTTEP Indonesia Asset Afiat Jaya Negara mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan secara resmi kepastian mundur dari konsorsium Blok East Natuna. "Kami sudah sampaikan surat ke Pertamina," ungkap dia saat berkunjung ke kantor KONTAN, Senin (9/1).

PTTEP mundur karena menilai proyek tersebut tidak ekonomis. Meskipun cadangan Blok East Natuna bisa sebesar 226 trillion cubic feet (tcf), tetapi kandungan CO2 cukup tinggi, yaitu hingga mencapai 72%. Jika sampai diproduksi, cadangan akan menyusut hingga 46 tcf saja. "Apalagi memakai gross split," ungkap Afiat.

Selain itu, alasan PTTEP mundur dari East Natuna karena induk usaha mereka sedang menghadapi gugatan di Pengadilan Jakarta Pusat terkait pencemaran perairan di Nusa Tenggara Timur pasca bocornya minyak mentah dari unit pengeboran di Montara tahun 2009 silam. "Tetapi kami yakin akan selesai kasus ini, begitu selesai kami akan melanjutkan bisnis," ungkap dia.

Titi Thongjen General Manager PTTEP South Mandar Limited and PTTEP Malunda Limited Indonesia, menjelaskan, sementara ini, pihaknya menghentikan investasi di Indonesia meskipun keinginan berinvestasi di Indonesia dari PTTEP yang merupakan BUMN Thailand tersebut masih sangat besar. "Tidak berarti kami berhenti, hold sementara," kata dia.

Dia juga menjelaskan, potensi bisnis di Indonesia masih sangat besar. Untuk itu, perusahaan ini masih terus akan berada di Indonesia. Sejauh ini, PTEEP masih memiliki 11,5% hak partisipasi di Natuna Sea Blok A.

Adapun Blok Mandar Selatan sudah dikembalikan ke pemerintah. Di luar itu, Blok Malunda di Sulawesi Barat juag masih dalam proses pengembalian kepada pemerintah. PTTEP mendapatkan dua blok yang akan dikembalikan tersebut sejak tahun 2010 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia