BANGKOK. PTT Exploration and Production PCL (PTTEP) menangguhkan rencana investasi di Indonesia setelah pemerintah Indonesia mengajukan tuntutan US$ 2 miliar ke perusahaan energi itu. Tuntutan tersebut dilayangkan lantaran tumpahan minyak kilang PTTEP delapan tahun silam merusak lingkungan. Namun, petinggi PTTEP mengatakan, Indonesia tetap menjadi prioritas pengembangan bisnis. Perusahaan ini berkomitmen investasi hingga US$ 4 miliar untuk meningkatkan kepemilikan lapangan energi di Asia Tenggara. PTTEP mengklaim, aset di Indonesia tidak dapat disita. "Aset PTTEP yang tersisa di Indonesia adalah proyek Natuna Sea A yang menyumbang 1% dari total penjualan akan tetap beroperasi," ujar Chief Executive Officer PTTEP Somporn Vongvuthipornchai, sebagaimana dikutip Reuters. Pemerintah Indonesia menggugat PTTEP dan perusahaan induknya atas ratusan ribu liter minyak yang tumpah di lepas pantai Laut Timor. PTTEP Australia mengatakan, tak ada tumpahan minyak sampai ke pantai Indonesia.
PTTEP tunda investasi di Indonesia
BANGKOK. PTT Exploration and Production PCL (PTTEP) menangguhkan rencana investasi di Indonesia setelah pemerintah Indonesia mengajukan tuntutan US$ 2 miliar ke perusahaan energi itu. Tuntutan tersebut dilayangkan lantaran tumpahan minyak kilang PTTEP delapan tahun silam merusak lingkungan. Namun, petinggi PTTEP mengatakan, Indonesia tetap menjadi prioritas pengembangan bisnis. Perusahaan ini berkomitmen investasi hingga US$ 4 miliar untuk meningkatkan kepemilikan lapangan energi di Asia Tenggara. PTTEP mengklaim, aset di Indonesia tidak dapat disita. "Aset PTTEP yang tersisa di Indonesia adalah proyek Natuna Sea A yang menyumbang 1% dari total penjualan akan tetap beroperasi," ujar Chief Executive Officer PTTEP Somporn Vongvuthipornchai, sebagaimana dikutip Reuters. Pemerintah Indonesia menggugat PTTEP dan perusahaan induknya atas ratusan ribu liter minyak yang tumpah di lepas pantai Laut Timor. PTTEP Australia mengatakan, tak ada tumpahan minyak sampai ke pantai Indonesia.