JAKARTA. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terhadap putusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Demikian putusan majelis hakim yang diketuai H. Ujang Abdullah SH, Msi pada sidang akhir, Selasa (14/7). Salah satu poin penting putusan majelis hakim adalah La Nyalla Mattalitti dinyatakan sah sebagai Ketua Umum PSSI. Secara keseluruhan, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan dan memenangkan gugatan PSSI atas Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 per 17 April 2015 soal pembekuan PSSI. Majelis hakim juga menolak eksepsi tergugat, dalam hal ini Menpora, tentang ketidakabsahan La Nyalla yang mengajukan gugatan terhadap SK pembekuan itu. Menpora juga wajib mencabut sanksi itu dan membayar denda Rp 277.000.
PTUN menangkan gugatan PSSI atas Menpora
JAKARTA. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terhadap putusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Demikian putusan majelis hakim yang diketuai H. Ujang Abdullah SH, Msi pada sidang akhir, Selasa (14/7). Salah satu poin penting putusan majelis hakim adalah La Nyalla Mattalitti dinyatakan sah sebagai Ketua Umum PSSI. Secara keseluruhan, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan dan memenangkan gugatan PSSI atas Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 per 17 April 2015 soal pembekuan PSSI. Majelis hakim juga menolak eksepsi tergugat, dalam hal ini Menpora, tentang ketidakabsahan La Nyalla yang mengajukan gugatan terhadap SK pembekuan itu. Menpora juga wajib mencabut sanksi itu dan membayar denda Rp 277.000.