PU akan berikan izin tol atas laut, dengan syarat!



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan siap memberikan izin kepada sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun jalan tol laut di Pantai Utara Jawa. Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum mengatakan, izin itu akan diberikan dengan beberapa syarat. Syarat tersebut adalah; memberikan hasil studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan atas pembangunan jalan tol tersebut. "Kalau syarat- syarat itu dipenuhi ya kami akan berikan, masalahnya mereka kan belum menyerahkannya," kata Djoko di Jakarta Rabu (2/4). Sebelumnya sejumlah perusahaan BUMN melalui Kementerian Negara BUMN berencana akan membangun jalan tol di atas laut Pantura. Jalan tol tersebut rencananya akan menghubungkan wilayah Jakarta sampai Surabaya. Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN  memastikan bahwa pada tahun 2015 nanti pembangunan jalan tol di atas laut Pantai Utara Jakarta - Surabaya bisa dimulai. Kepastian ini diberikan setelah studi kelaikan yang dilakukan konsorsium BUMN menunjukkan bahwa jalan tol di atas laut Pantura layak dilanjutkan. Atas  hasil itulah Dahlan mengatakan pihaknya akan segera mengajukan perizinan ke Kementerian Pekerjaan Umum. "Kalau PU melarang ya nantinya tidak jadi," kata Dahlan. Dahlan mengatakan bahwa tol yang akan dibangun tersebut nantinya akan mempunyai panjang 600 kilometer. Tol tersebut akan dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama rencananya akan dibangun dengan panjang 300 kilometer. Tol tersebut akan menghubungkan wilayah Semarang- Surabaya. Dahlan mengatakan, untuk pembangunan jalan tol tersebut, total investasi yang diperlukan sebesar Rp 50 triliun. Sedangkan untuk pembangunan tahap II ruas tol yang dibangun akan menghubungkan Cirebon- Semarang. Untuk pembangunan tahap II ini, nilai investasi yang diperlukan mencapai Rp 90- Rp 100 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan