PU akan rilis Permen soal penerapan e-toll



JAKARTA. Pemerintah intensifkan persiapan penerapan pembayaran tol non tunai pada Oktober 2017. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) bersama Bank Indonesia tengah finalisasi hal tersebut .

Menteri PU PR, Basuki Hadimuljono mengatakan setelah tiga bulan implementasi awal elektronifikasi pembayaran tol sejak Mei lalu. Belum terjadi peningkatan secara signifikan. Ia bilang baru 28% penggunaan cashless tol.

Untuk itu Basuki bilang akan menjalankan kampanye secara sporadis guna meningkatkan penggunaan e-payment di jalan tol. Tak hanya itu, Basuki mengimbuh, rencana perbankan untuk bergabung di e-payment jalan tol segera ditindaklanjuti BUJT dan bank eksisting.


"Nanti kita akan mulai lagi tanggal 17 Agustus kampanye beserta diskon selama dua minggu. Sambil menyampaikan bahwa 1 September gate yang manual akan lebih sedikit dari gerbang tol otomatis," jelas Basuki di Kantor Kementerian PU PR, Senin (7/8).

Tak hanya itu, Basuki bilang dirinya akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum e-payment tol pada Oktober 2017. Permen kata Basuki juga sebagai pembentukan konsorsium electronic toll collection. "Kita targetkan sebelum masa kampanye ini sudah keluar dasar hukumnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto