JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menolak pemangkasan anggaran sebesar Rp 22 triliun yang disyaratkan Presiden SBY. Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, dari Rp 22 triliun yang disyaratkan yang bisa dipenuhi hanyalah Rp 10,2 triliun. “Itu merupakan proyek yang bisa dialihkan tahun depan, pemangkasan proyek yang tidak berisiko secara hukum,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5) kepada KONTAN. Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) telah memerintahkan 84 kementerian dan lembaga memangkas anggaran belanja dengan total Rp 100 triliun. Menurutnya penyerapan anggaran PU selalu tinggi, tahun 2013 saja penyerapannya hingga 97%. Jadi dia beralasan jika ditambah proyeksi anggaran yang tidak bakal terserap, maka jumlah yang bisa dipangkas masih lebih kecil juga.
PU dan Kemhub tawar pemangkasan belanja
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menolak pemangkasan anggaran sebesar Rp 22 triliun yang disyaratkan Presiden SBY. Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, dari Rp 22 triliun yang disyaratkan yang bisa dipenuhi hanyalah Rp 10,2 triliun. “Itu merupakan proyek yang bisa dialihkan tahun depan, pemangkasan proyek yang tidak berisiko secara hukum,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5) kepada KONTAN. Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) telah memerintahkan 84 kementerian dan lembaga memangkas anggaran belanja dengan total Rp 100 triliun. Menurutnya penyerapan anggaran PU selalu tinggi, tahun 2013 saja penyerapannya hingga 97%. Jadi dia beralasan jika ditambah proyeksi anggaran yang tidak bakal terserap, maka jumlah yang bisa dipangkas masih lebih kecil juga.