PU hibahkan 14 blok rusunawa ke Pemprov DKI



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan 14 blok kembar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) senilai Rp 191,57 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Setelah menerima hibah, Pemprov DKI bertugas memelihara dan mengoperasikannya dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta."Dengan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rusunawa, maka aset tersebut dicatat menjadi milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko di Kantor Kementerian PU, Selasa (28/5).Ia berharap DKI akan memanfaatkan 14 Rusunawa secara maksimal untuk kepentingan warga. Sebagai info, hibah BMN Rusunawa Kementerian kepada Pemprov DKI Jakarta dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan Presiden RI Nomor B-188/M.Sesneg/Sesmen/02/2013 tanggal 26 Februari 2013 lalu.Menurut Agoes, hingga saat ini masih tersisa lima twin block senilai Rp 58,62 miliar yang belum diserahkan. Tiga di antaranya berlokasi di Marunda dan dua lainnya di Cakung.Kelimanya juga akan menjadi milik DKI nantinya. "Rusunawa yang belum itu akan segera dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden," ujarnya.Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko, mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki beberana Rusunawa yang dalam keadaan masih rusak. "Nanti akan kami tambahkan fasilitas baru seperti TV dan kulkas karena masyarakat maunya full interior," ujarnya.Menurut Wiryatmoko, rusunawa akan mendukung pemenuhan kebutuhan tempat tinggal Jakarta sebanyak 200.000 unit per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: