JAKARTA.Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan penyidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran tata ruang. Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kemen PU, Dadang Rukmana mengatakan, saat ini ada 13 lokasi yang terindikasi melakukan pelanggaran tata ruang. Dan, sudah ada beberapa lokasi yang mulai berjalan. "Kita sudah surati wali kota dan bupati untuk ditindaklanjuti," kata Dadang, dikantornya, Selasa (29/4). Menurut Dadang, lokasi yang diduga melakukan pelanggaran tata ruang tersebut ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
PU lakukan penyidikan pelanggaran tata ruang
JAKARTA.Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan penyidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran tata ruang. Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kemen PU, Dadang Rukmana mengatakan, saat ini ada 13 lokasi yang terindikasi melakukan pelanggaran tata ruang. Dan, sudah ada beberapa lokasi yang mulai berjalan. "Kita sudah surati wali kota dan bupati untuk ditindaklanjuti," kata Dadang, dikantornya, Selasa (29/4). Menurut Dadang, lokasi yang diduga melakukan pelanggaran tata ruang tersebut ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.