JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menggeber proses lelang. Jika selama ini proses lelang proyek infrastruktur dilakukan mulai Oktober sebelum tahun anggaran pelaksanaan proyek, pada tahun 2016 nanti pelaksanaan proses akan mulai pada Agustus 2015. Hediyanto W Husaeni, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, rencananya, lelang proyek di kementeriannya akan dilaksanakan 18 Agustus nanti. "Setelah presiden baca nota keuangan di DPR, kami akan minta izin secara lisan supaya lelang bisa dimulai," kata Hediyanto di Gedung DPR Rabu (24/6). Taufik Widjoyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sementara itu mengatakan, sebelum melaksanakan proses lelang mulai 18 Agustus, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melihat status kesiapan dari proyek yang akan dilelang tersebut. Selain itu, kementeriannya akan menggencarkan sosialisasi percepatan lelang tersebut kepada para kontraktor agar mereka bisa berperan serta dalam proses tersebut. Sayangnya, baik Taufik maupun Hediyanto sampai saat ini belum bersedia mengungkapkan proyek mana saja yang akan mereka segera lelang mulai 18 Agustus nanti. Taufik hanya mengatakan, proyek yang akan dilelang mulai 18 Agustus tersebut adalah proyek yang pembangunannya akan didanai dengan menggunakan alokasi anggaran senilai Rp 102 triliun yang telah ditetapkan pemerintah dalam pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016. "Rp 102 triliun itu kan untuk apanya sudah jelas, cuma tidak etis bila disampaikan apa sajanya sebelum presiden bacakan nota keuangan," katanya. Sebagai catatan saja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu memutuskan untuk mempercepat proses lelang proyek yang mereka kerjakan. Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan percepatan proses tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyerapan anggaran kementeriannya yang selama ini selalu seret di awal tahun. Taufik berharap, dengan percepatan lelang tersebut nantinya setelah daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) keluar, kontrak pelaksanaan proyek bisa segera ditandatangani. "Biasanya DIPA berlaku 1 Januari, kita harap dengan percepatan ini kontrak bisa segera diteken dan uang muka proyek bisa diserap sehingga pola penyerapan anggaran yang selama ini seret di awal tahun bisa diperbaiki," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PU lelang proyek infrastruktur 2016 pada Agustus
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menggeber proses lelang. Jika selama ini proses lelang proyek infrastruktur dilakukan mulai Oktober sebelum tahun anggaran pelaksanaan proyek, pada tahun 2016 nanti pelaksanaan proses akan mulai pada Agustus 2015. Hediyanto W Husaeni, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, rencananya, lelang proyek di kementeriannya akan dilaksanakan 18 Agustus nanti. "Setelah presiden baca nota keuangan di DPR, kami akan minta izin secara lisan supaya lelang bisa dimulai," kata Hediyanto di Gedung DPR Rabu (24/6). Taufik Widjoyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sementara itu mengatakan, sebelum melaksanakan proses lelang mulai 18 Agustus, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melihat status kesiapan dari proyek yang akan dilelang tersebut. Selain itu, kementeriannya akan menggencarkan sosialisasi percepatan lelang tersebut kepada para kontraktor agar mereka bisa berperan serta dalam proses tersebut. Sayangnya, baik Taufik maupun Hediyanto sampai saat ini belum bersedia mengungkapkan proyek mana saja yang akan mereka segera lelang mulai 18 Agustus nanti. Taufik hanya mengatakan, proyek yang akan dilelang mulai 18 Agustus tersebut adalah proyek yang pembangunannya akan didanai dengan menggunakan alokasi anggaran senilai Rp 102 triliun yang telah ditetapkan pemerintah dalam pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016. "Rp 102 triliun itu kan untuk apanya sudah jelas, cuma tidak etis bila disampaikan apa sajanya sebelum presiden bacakan nota keuangan," katanya. Sebagai catatan saja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu memutuskan untuk mempercepat proses lelang proyek yang mereka kerjakan. Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan percepatan proses tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyerapan anggaran kementeriannya yang selama ini selalu seret di awal tahun. Taufik berharap, dengan percepatan lelang tersebut nantinya setelah daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) keluar, kontrak pelaksanaan proyek bisa segera ditandatangani. "Biasanya DIPA berlaku 1 Januari, kita harap dengan percepatan ini kontrak bisa segera diteken dan uang muka proyek bisa diserap sehingga pola penyerapan anggaran yang selama ini seret di awal tahun bisa diperbaiki," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News