PU minta tambahan dana untuk proyek air minum



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengusulkan pengalihan dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 2,6 triliun untuk proyek pengembangan air minum bagi masyarakat tidak mampu.

Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian PU-Pera, Muhammad Natsir mengatakan jika disetujui, maka anggaran pengembangan air minum tahun 2015 mencapai Rp 7,9 triliun karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sudah tersedia dana sebesar Rp 5,3 triliun. "Dana pengalihan subsidi ini akan kami optimalkan untuk melaksanakan program air minum yang sebelumnya tertunda karena pemangkasan anggaran Rp 800 miliar di APBN Perubahan 2014 untuk penghematan," katanya, Selasa (25/11).

Natsir menjelaskan tambahan ini sangat berarti untuk mencapai target ketersediaan air minum bagi wilayah yang belum memiliki akses air minum seperti di daerah perbatasan dan wilayah terpencil. Pemerintah menargetkan akses air minum bisa mencapai 100% di tahun 2019 dan hingga akhir tahun ini diperkirakan sudah mencapai 70,5%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa