JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan membentuk direktorat khusus untuk mengurusi skema pembiayaan infrastruktur. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan dengan skema kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU). Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, direktorat khusus tersebut nantinya akan menggantikan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan. "Jadi Ditjen Pembiayaan Perumahan akan diubah menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, BPJT, BPP SPAM, supaya perumusan skema pembiayaan proyek lebih terorganisir dan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena sekarang ini untuk air KPBU-nya praktis tidak ada yang mengurusi," ujarnya kepada KONTAN, pekan lalu. Basuki menambahkan, kementeriannya telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait usulan tersebut. Sayangnya Basuki tak merinci kapan direktorat baru ini akan efektif bekerja.
PU-Pera bentuk unit khusus pembiayaan
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan membentuk direktorat khusus untuk mengurusi skema pembiayaan infrastruktur. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan dengan skema kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU). Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, direktorat khusus tersebut nantinya akan menggantikan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan. "Jadi Ditjen Pembiayaan Perumahan akan diubah menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, BPJT, BPP SPAM, supaya perumusan skema pembiayaan proyek lebih terorganisir dan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena sekarang ini untuk air KPBU-nya praktis tidak ada yang mengurusi," ujarnya kepada KONTAN, pekan lalu. Basuki menambahkan, kementeriannya telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait usulan tersebut. Sayangnya Basuki tak merinci kapan direktorat baru ini akan efektif bekerja.