KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menjalankan pembiayaan pembiayaan mikro perumahan di 16 provinsi terpilih yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Penentuan ini merupakan hasil penyidikan langsung dari pemerintah daerah. Skema ini untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat terutama pekerja informal dengan penghasilan rendah, seperti petani, nelayan, buruh, pedagang kaki lima, petani, nelayan, pekerja rumah tangga, supir, tukang bakso, office boy termasuk tenaga honorer dan pekerja tidak tetap. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai lembaga keuangan yang bertugas menyalurkan pembiayaan mikro ini .
PU-Pera mulai jalankan pembiayaan mikro perumahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menjalankan pembiayaan pembiayaan mikro perumahan di 16 provinsi terpilih yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Penentuan ini merupakan hasil penyidikan langsung dari pemerintah daerah. Skema ini untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat terutama pekerja informal dengan penghasilan rendah, seperti petani, nelayan, buruh, pedagang kaki lima, petani, nelayan, pekerja rumah tangga, supir, tukang bakso, office boy termasuk tenaga honorer dan pekerja tidak tetap. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai lembaga keuangan yang bertugas menyalurkan pembiayaan mikro ini .