PU: Polisi dan KPK harus tindak perusak sungai



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum meminta pihak kepolisian dan KPK untuk menjerat sejumlah perusahaan yang melakukan penambangan di daerah aliran sungai, khususnya yang merusak lingkungan. Harapan ini dikemukakannya terkait parahnya kerusakan sejumlah daerah aliran sungai di Indonesia saat ini. "Seperti Sungai Batanghari, saya sudah dengar sejak dua atau tiga tahun lalu bahwa di sana banyak perusahaan yang nambang, katanya ilegal tapi kok banyak sekali," kata Joko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum di Jakarta Rabu (14/5). Joko mengatakan, upaya hukum tegas harus segera dilakukan agar ke depan kerusakan lingkungan yang terjadi tidak semakin parah. "Perlu segera diambil trobosan penting," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan