JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (Kem-PU) bakal merekomendasikan penetapan kondisi kahar atau darurat di sektor konstruksi nasional. Mereka mengakui pelemahan rupiah mendongkrak harga barang, termasuk material utama konstruksi. Kem-PU akan mendorong Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyetujui penetapan kondisi kahar. Kepala BP Konstruksi Kem-PU, Hediyanto W. Husaini, bilang, sudah menghitung ulang harga-harga material utama pasca pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Hasilnya, "Rata-rata kenaikan material konstruksi impor seperti aspal, besi dan baja mencapai 17,5%," terang Hediyanto, akhir pekan lalu. Hasil tersebut sejalan dengan perhitungan para kontraktor dan asosiasi kontraktor yang tergabung di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). Kenaikan harga terjadi karena sebagian besar material utama konstruksi itu adalah produk impor.
PU rekomendasikan darurat konstruksi
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (Kem-PU) bakal merekomendasikan penetapan kondisi kahar atau darurat di sektor konstruksi nasional. Mereka mengakui pelemahan rupiah mendongkrak harga barang, termasuk material utama konstruksi. Kem-PU akan mendorong Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyetujui penetapan kondisi kahar. Kepala BP Konstruksi Kem-PU, Hediyanto W. Husaini, bilang, sudah menghitung ulang harga-harga material utama pasca pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Hasilnya, "Rata-rata kenaikan material konstruksi impor seperti aspal, besi dan baja mencapai 17,5%," terang Hediyanto, akhir pekan lalu. Hasil tersebut sejalan dengan perhitungan para kontraktor dan asosiasi kontraktor yang tergabung di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). Kenaikan harga terjadi karena sebagian besar material utama konstruksi itu adalah produk impor.