JAKARTA. Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak besar terhadap masyarakat. Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan tugas untuk menyiapkan proyek pembangunan infrastruktur dasar untuk penciptaan lapangan kerja, agar daya beli masyarakat yang terkena efek dari kenaikan BBM, tidak melorot. Ada tiga proyek infrastruktur dasar yang akan digarap Kementerian PU dengan alokasi anggaran senilai Rp 6 triliun. Pertama, program percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur pemukiman (P4-IP). Kedua, pembangunan sistem penyediaan air minum (P4-SPAM). Ketiga, perluasan pembangunan infrastruktur sumber daya alam (P4-SDA). Menteri PU Djoko Kirmanto menjelaskan, bujet Rp 6 triliun untuk membiayai tiga program tersebut berasal dari dana tambahan atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada Juni nanti. Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBNP) 2013, jatah Kementerian PU terpangkas sebesar Rp 6,15 triliun. "Tapi PU dapat tambahan Rp 6 triliun untuk membangun infrastruktur dasar sebagai kompensasi kenaikan harga BBM," katanya, Rabu (29/5).
PU siapkan proyek infrastruktur dasar
JAKARTA. Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak besar terhadap masyarakat. Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan tugas untuk menyiapkan proyek pembangunan infrastruktur dasar untuk penciptaan lapangan kerja, agar daya beli masyarakat yang terkena efek dari kenaikan BBM, tidak melorot. Ada tiga proyek infrastruktur dasar yang akan digarap Kementerian PU dengan alokasi anggaran senilai Rp 6 triliun. Pertama, program percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur pemukiman (P4-IP). Kedua, pembangunan sistem penyediaan air minum (P4-SPAM). Ketiga, perluasan pembangunan infrastruktur sumber daya alam (P4-SDA). Menteri PU Djoko Kirmanto menjelaskan, bujet Rp 6 triliun untuk membiayai tiga program tersebut berasal dari dana tambahan atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada Juni nanti. Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBNP) 2013, jatah Kementerian PU terpangkas sebesar Rp 6,15 triliun. "Tapi PU dapat tambahan Rp 6 triliun untuk membangun infrastruktur dasar sebagai kompensasi kenaikan harga BBM," katanya, Rabu (29/5).