JAKARTA. Jika Pemda DKI Jakarta sibuk mengevakuasi korban banjir, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) malah sibuk mencari tambahan dana untuk mengatasi banjir Jakarta. PU mengusulkan tambahan duit Rp 500 miliar untuk mengurangi banjir Jakarta. Dengan begitu, alokasi belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 naik dari Rp 1,1 triliun naik menjadi Rp 1,6 triliun. Direktur Jenderal Sumber Daya Air PU Mohammad Hasan mengatakan, duit mengatasi banjir itu akan dimasukkan dalam APBN Perubahan 2014. Penambahan itu menurutnya adalah eskalasi kontrak tahun jamak atau multiyears tahun 2014. "Sebetulnya anggaran yang dibutuhkan Rp 1,6 triliun, tapi yang tersedia baru Rp 1,1 triliun.Kami tambahkan nanti di APBN Perubahan," katanya, Rabu (15/1). Menurut Hasan, di APBN 2014, PU memang tidak menganggarkan secara penuh proyek infrastruktur anti banjir karena khawatir bakal tidak terserap seluruhnya hingga akhir tahun. Sebab, penyerapan anggaran sangat tergantung pada ketersediaan tanah Pemprov DKI Jakarta.
PU tambah anggaran anti banjir Rp 500 miliar
JAKARTA. Jika Pemda DKI Jakarta sibuk mengevakuasi korban banjir, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) malah sibuk mencari tambahan dana untuk mengatasi banjir Jakarta. PU mengusulkan tambahan duit Rp 500 miliar untuk mengurangi banjir Jakarta. Dengan begitu, alokasi belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 naik dari Rp 1,1 triliun naik menjadi Rp 1,6 triliun. Direktur Jenderal Sumber Daya Air PU Mohammad Hasan mengatakan, duit mengatasi banjir itu akan dimasukkan dalam APBN Perubahan 2014. Penambahan itu menurutnya adalah eskalasi kontrak tahun jamak atau multiyears tahun 2014. "Sebetulnya anggaran yang dibutuhkan Rp 1,6 triliun, tapi yang tersedia baru Rp 1,1 triliun.Kami tambahkan nanti di APBN Perubahan," katanya, Rabu (15/1). Menurut Hasan, di APBN 2014, PU memang tidak menganggarkan secara penuh proyek infrastruktur anti banjir karena khawatir bakal tidak terserap seluruhnya hingga akhir tahun. Sebab, penyerapan anggaran sangat tergantung pada ketersediaan tanah Pemprov DKI Jakarta.