JAKARTA. Niatan Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan menggunakan Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk mendapatkan likuditasdan memperdalam pasar keuangan masih belum maksimal. Lihat saja, transaksi di PUAB masih tergolong sepi.Berdasarkan data BI, transaksi PUAB dalam bentuk rupiah dan valas mencapai Rp 308,02 triliun per Januari 2011. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010, transaksi PUAB mengalami kenaikan 290,94% dari sebelumnya Rp 78,79 triliun. Namun, mestinya transaksi ini masih bisa lebih besar lagi untuk mengatasi pengetatan aturan yang dilakukan BI.Head Treasury BCA Branco Windoe mengatakan ada 3 hal yang menyebabkan belum terjadinya pendalaman pasar keuangan melalui PUAB. Pertama, adanya fregmentasi dalam PUAB dimana ada bank yang selalu mencari pinjaman untuk likuiditasnya melalui PUAB namun tidak pernah memberikan pinjaman kepada bank lain melalui PUAB. "Ini mengakibatkan proses saling pinjam antar bank atau resiprocality tidak tercapai," ujarnya, Rabu (9/2).Dua, masih adanya bank yang mencari pinjaman jangka panjang dari PUAB. Padahal PUAB sifatnya sementara (temporary) bukan long term untuk mengatasi likuiditas dalam jangka pendek. "Bila bank melakukan praktek tersebut artinya bank mengalami masalah pada struktur pendanaan," tambahnya.Ketiga, PUAB dijadikan tempat berdagang oleh bank untuk memanfaatkan ketidakefisienan pasar. Maklum, bunga PUAB overnight sangat murah dan tidak memiliki resiko. "Harusnya BI bisa mengambil tindakan yang lebih tegas lagi dengan mendisiplinkan para peserta sehingga PUAB menjadi lebih baik," terangnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PUAB masih belum maksimal
JAKARTA. Niatan Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan menggunakan Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk mendapatkan likuditasdan memperdalam pasar keuangan masih belum maksimal. Lihat saja, transaksi di PUAB masih tergolong sepi.Berdasarkan data BI, transaksi PUAB dalam bentuk rupiah dan valas mencapai Rp 308,02 triliun per Januari 2011. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010, transaksi PUAB mengalami kenaikan 290,94% dari sebelumnya Rp 78,79 triliun. Namun, mestinya transaksi ini masih bisa lebih besar lagi untuk mengatasi pengetatan aturan yang dilakukan BI.Head Treasury BCA Branco Windoe mengatakan ada 3 hal yang menyebabkan belum terjadinya pendalaman pasar keuangan melalui PUAB. Pertama, adanya fregmentasi dalam PUAB dimana ada bank yang selalu mencari pinjaman untuk likuiditasnya melalui PUAB namun tidak pernah memberikan pinjaman kepada bank lain melalui PUAB. "Ini mengakibatkan proses saling pinjam antar bank atau resiprocality tidak tercapai," ujarnya, Rabu (9/2).Dua, masih adanya bank yang mencari pinjaman jangka panjang dari PUAB. Padahal PUAB sifatnya sementara (temporary) bukan long term untuk mengatasi likuiditas dalam jangka pendek. "Bila bank melakukan praktek tersebut artinya bank mengalami masalah pada struktur pendanaan," tambahnya.Ketiga, PUAB dijadikan tempat berdagang oleh bank untuk memanfaatkan ketidakefisienan pasar. Maklum, bunga PUAB overnight sangat murah dan tidak memiliki resiko. "Harusnya BI bisa mengambil tindakan yang lebih tegas lagi dengan mendisiplinkan para peserta sehingga PUAB menjadi lebih baik," terangnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News