KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dalam pidato paripurna mengungkapkan beberapa hal yang akan menjadi fokus perhatian DPR-RI, salah satunya adalah menindaklanjuti putusan uji materi UU Cipta Kerja Mahkamah Konstitusi (MK). “DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI,” ungkapnya dalam rapat paripurna di gedung DPR, Kamis (16/12). Puan juga menjelaskan, bahwa DPR-RI melalui fungsi konstitusionalnya memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang ramai di masyarakat seperti praktik mafia tanah, dan kasus kekerasan seksual.
Puan Maharani Janji DPR Menindaklanjuti Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dalam pidato paripurna mengungkapkan beberapa hal yang akan menjadi fokus perhatian DPR-RI, salah satunya adalah menindaklanjuti putusan uji materi UU Cipta Kerja Mahkamah Konstitusi (MK). “DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI,” ungkapnya dalam rapat paripurna di gedung DPR, Kamis (16/12). Puan juga menjelaskan, bahwa DPR-RI melalui fungsi konstitusionalnya memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang ramai di masyarakat seperti praktik mafia tanah, dan kasus kekerasan seksual.