Puan Maharani melanjutkan tradisi serba pertama di trah politik Soekarno



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 209-2024 dalam rapat paripurna DPR yang diadakan Selasa (1/10) malam. 

Pemilihan dan penetapan Puan sebagai Ketua DPR berbeda bila dibandingkan dengan pemilihan ketua DPR periode sebelumnya. Bila pada periode sebelumnya pimpinan DPR dipilih dengan mekanisme paket oleh seluruh anggota DPR melalui voting, Puan bisa terpilih karena partainya menjadi pemenang Pemilu 2019.

Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, pimpinan DPR berjumlah lima orang berasal dari partai politik peringkat lima besar dalam Pemilu 2019. Karena itu, ketua dan wakil ketua DPR ditentukan secara internal oleh lima fraksi yang memiliki kursi terbanyak, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.

Baca Juga: Daftar nama menteri Jokowi yang mengundurkan diri di penghujung masa jabatan

Puan akan memimpin DPR bersama empat wakil ketua, yaitu Aziz Syamsudin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB, dan Rahmat Gobel dari Fraksi Partai NasDem. Dengan mengenakan kebaya merah, Puan bersama empat pimpinan DPR lainnya membacakan sumpah sebagai pimpinan DPR dipimpin Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali dalam rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut.

"Serba pertama"

Penetapan Puan sebagai Ketua DPR tersebut sekaligus menjadi sejarah baru bagi lembaga legislatif Indonesia, yaitu untuk pertama kali seorang politikus perempuan menjabat sebagai Ketua DPR. Hal itu seolah melanjutkan tradisi serba pertama dalam trah politik Soekarno. Proklamator kemerdekaan Indonesia tersebut menjadi presiden pertama Republik Indonesia.

Baca Juga: Janji Puan Maharani: DPR akan fokus pada RUU prioritas

Anak perempuannya, Megawati Sukarnoputri, menjadi presiden perempuan pertama Republik Indonesia, dan kini cucu Sukarno, anak perempuan Megawati, menjadi Ketua DPR perempuan pertama.

Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPR, Puan menegaskan, kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial yang harus diwujudkan dengan membangun semangat kebersamaan, semangat kerja bersama, dan jiwa bergotong royong.

"Semangat gotong royong, dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat, dengan mengomunikasikan berbagai masukan, saran,dan dukungan dari segenap anggota Dewan yang berhimpun dalam fraksi-fraksi, komisi-komisi, serta berbagai alat kelengkapan DPR lainnya," kata dia. 

Puan juga mengingatkan seluruh anggota DPR bahwa mereka terpilih sebagai anggota legislatif berdasarkan proses pemilu yang demokratis. Hasil Pemilu 2019 merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat, dan merupakan kewajiban konstitusional seluruh anggota DPR untuk melaksanakan hasil Pemilu melalui fungsi-fungsi DPR, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Baca Juga: Sah, Puan Maharani resmi jadi perempuan pertama yang jabat Ketua DPR

Walaupun fungsi-fungsi DPR bisa berjalan secara dinamis, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk tidak terpecah belah dan kontraproduktif.

Dinamika dalam menjalankan fungsi-fungsi DPR harus tetap berlandaskan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie