KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 209-2024 dalam rapat paripurna DPR yang diadakan Selasa (1/10) malam. Pemilihan dan penetapan Puan sebagai Ketua DPR berbeda bila dibandingkan dengan pemilihan ketua DPR periode sebelumnya. Bila pada periode sebelumnya pimpinan DPR dipilih dengan mekanisme paket oleh seluruh anggota DPR melalui voting, Puan bisa terpilih karena partainya menjadi pemenang Pemilu 2019. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, pimpinan DPR berjumlah lima orang berasal dari partai politik peringkat lima besar dalam Pemilu 2019. Karena itu, ketua dan wakil ketua DPR ditentukan secara internal oleh lima fraksi yang memiliki kursi terbanyak, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.
Puan Maharani melanjutkan tradisi serba pertama di trah politik Soekarno
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 209-2024 dalam rapat paripurna DPR yang diadakan Selasa (1/10) malam. Pemilihan dan penetapan Puan sebagai Ketua DPR berbeda bila dibandingkan dengan pemilihan ketua DPR periode sebelumnya. Bila pada periode sebelumnya pimpinan DPR dipilih dengan mekanisme paket oleh seluruh anggota DPR melalui voting, Puan bisa terpilih karena partainya menjadi pemenang Pemilu 2019. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, pimpinan DPR berjumlah lima orang berasal dari partai politik peringkat lima besar dalam Pemilu 2019. Karena itu, ketua dan wakil ketua DPR ditentukan secara internal oleh lima fraksi yang memiliki kursi terbanyak, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.