KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mempertimbangkan tingkat penyebaran dan risiko ancaman virus corona saat ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan, pada Masa Persidangan ke-III ini pihaknya akan meniadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) secara spesifik. Namun, apabila kegiatan kunker ini sifatnya sangat mendesak, maka kegiatan tersebut bisa dilaksanakan atas izin dari Pimpinan DPR RI. Baca Juga: Fraksi NasDem usulkan pembahasan omnibus law bisa dipercepat
Puan Maharani sebut DPR akan tiadakan kegiatan kunjungan kerja karena wabah covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mempertimbangkan tingkat penyebaran dan risiko ancaman virus corona saat ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan, pada Masa Persidangan ke-III ini pihaknya akan meniadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) secara spesifik. Namun, apabila kegiatan kunker ini sifatnya sangat mendesak, maka kegiatan tersebut bisa dilaksanakan atas izin dari Pimpinan DPR RI. Baca Juga: Fraksi NasDem usulkan pembahasan omnibus law bisa dipercepat