Puan Maharani: Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial digantikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan saatnya produk-produk hukum zaman kolonial kolonial digantikan. Hal itu dikatakan Puan dalam pidato di sidang Tahunan bersama MPR,DPR dan DPD tahun 2020 di Kompleks MPR/DPR, Jumat (14/8).

Menurut Puan, Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, semangat Indonesia maju juga perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Politisi PDIP ini mengatakan, produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia maju.

Baca Juga: Jokowi: Pandemi Covid-19, reformasi sektor kesehatan harus dipercepat

Kebutuhan hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman dan produk hukum yang dihasilkan serta harus selalu berlandaskan pada pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis.

Menurutnya, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.

“Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan nilai-nilai budaya, sosial dan sosiologis bangsa Indonesia,” kata Puan, Jumat (14/8).

Baca Juga: Puan singgung soal pembangunan SDM, industri nasional hingga reformasi birokrasi

Lebih lanjut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia itu mengatakan, saat ini Indonesia berada di era kemajuan zaman yang sangat dinamis dan terbuka secara sosial, budaya, ekonomi dan politik serta persaingan global yang semakin tajam.

Editor: Noverius Laoli