Puan soroti 8 Pekerjaan Rumah PR pemerintah, Termasuk PHK hingga Perlindungan Pekerja



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang perlu segera ditindaklanjuti untuk memastikan kinerja pemerintah semakin berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Puan mengatakan DPR RI akan terus memastikan berbagai kebijakan dan kinerja pemerintah memberikan dampak yang semakin baik bagi rakyat. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

"DPR RI terus memastikan kinerja pemerintah agar berdampak ke rakyat yang semakin baik," ujar Puan Rapat Paripurna DPR RI ke 1 tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2026, Jumat (14/8/2026).


Baca Juga: Prabowo Pidato di DPR Hampir 2 Jam, Sampai Diingatkan Waktu Shalat Jumat

Puan merinci setidaknya delapan persoalan yang perlu mendapat tindak lanjut pemerintah. Pertama, penyelesaian berbagai kasus hukum yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Kedua, relaksasi belanja pegawai di daerah. Ketiga, perluasan kesempatan kerja serta penguatan perlindungan terhadap pekerja migran dan pekerja transportasi daring.

Keempat, pemerintah perlu mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian.

Kelima, evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional. Keenam, penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil.

Sementara itu, persoalan ketujuh yang disoroti DPR RI adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Kedelapan, peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pengamat Sebut Pembatasan LPG 3 Kg ke Desil 9-10 Bisa Hemat APBN Rp 13,2 Triliun

Menurut Puan, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Selain mengawal kebijakan dalam negeri, Puan mengatakan DPR RI turut menjalankan fungsi diplomasi yang diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia.

"DPR RI juga ikut melaksanakan fungsi diplomasi yang diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News