PUB dan rights issue tak lagi jadi pilihan KAEF



JAKARTA. Banyak wacana aksi korporasi PT Kimia Farma Tbk (Persero) Tbk (KAEF) guna mencari sumber pendanaan. Mulai dari penerbitan medium term notes (MTN), penawaran umum berkelanjutan (PUB), hingga rights issue. "Tapi untuk PUB dan rights issue itu susah, kami harus menunggu putusan dari sana sini, dari DPR," tandas Rusdi Rosman, Direktur Utama KAEF kepada KONTAN, Jumat (14/2). Padahal, rencana penerbitan dua jenis emisi tersebut sudah mendekati tahapan final. Untuk PUB, KAEF sudah mendapatkan peringkat AA- dari Pefindo atas obligasi itu. KAEF juga sudah mengantongi izin rights issue maksimum 20% dari modal disetor dan ditempatkan. Namun rights issue baru bisa terlaksana, pasca restrukturisasi BUMN farmasi selesai. Timing untuk menunggu restrukturisasi BUMN farmasi itu juga jangan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat ini. Banyak sekali bentrok kepentingan disitu, apalagi jika menyangkut bisnis pelat merah, mulai dari kepentingan yang mengatasnamakan publik hingga kepentingan pribadi atau bahkan kepentingan pribadi yang dibungkus seolah-olah itu mengutamakan kepentingan publik. Sangat sulit memprediksi kapan DPR bisa merestui penerbitan PUB atau rights issue KAEF, padahal ekspansi harus terus berjalan demi mengimbangi pergerakan pasar. Setidaknya, KAEF membutuhkan dana cukup besar, sekitar Rp 700 miliar hanya untuk membangun sebuah pabrik, belum termasuk biaya ekspansi lain yang direncanakan KAEF. "Jadi, untuk saat ini opsi utama kami hanya penerbitan MTN," ujar Rusdi. Memang, struktur pendanaan dari MTN masih lebih relevan. Dari segi perizinan, penerbitan MTN juga lebih mudah dilakukan oleh emiten BUMN. Ditengah kondisi pasar yang belum bisa dipastikan arahnya seperti saat ini, penerbitan MTN juga dinilai lebih tepat. Selain itu, KAEF juga membutuhkan dana cepat dalam jangka pendek. "Kalau MTN bisa lebih cepat karena tidak memerlukan penasihat keuangan juga, proses dua minggu atau sebulan bisa langsung diterbitkan," pungkas Rusdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan