Publik protes RUU Pilkada, SBY siapkan "plan B"



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempersiapkan rencana lain untuk merespons protes masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Rencana cadangan ini disiapkan Presiden setelah opsi tidak menandatangani RUU Pilkada tak mungkin dilakukan.

"Saya katakan kalau plan A tembus, saya menuju ke plan B. Kami matangkan plan ini dan mudah-mudahan ada jalan terbaik karena kepentingan kami adalah untuk demokrasi," ujar SBY dalam jumpa pers setibanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Selasa (30/9/2014) dini hari.

SBY beserta rombongan kembali ke Tanah Air setelah perjalanan panjang ke sejumlah negara selama 13 hari. Presiden SBY langsung menggelar rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan juga Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk membahas RUU Pilkada yang disahkan DPR pada 26 September lalu.

Dari hasil rapat itu, Presiden mempersiapkan alternatif solusi yang dinilai lebih bisa diterapkan untuk mengembalikan pilkada langsung. Menurut SBY, sikap pemerintah sejak awal adalah mendukung pelaksanaan pilkada langsung dengan perbaikan.

Namun, SBY belum mau membuka opsi B tersebut. Akan tetapi, dia memastikan opsi tersebut benar-benar ditujukan untuk rakyat, bukan pribadinya.

"Kalau ini baik, maka pemerintah akan datang akan lebih baik lagi mengelola proses pilkada," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAm Amir Syamsuddin tak mau banyak berkomentar saat ditanya soal bentuk opsi B yang akan diambil Presiden. "Tunggu besok sudah ada (keputusannya)," kata Amir.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu juga tak mau menanggapi apakah opsi yang akan dipilih presiden adalah dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Nanti saja," ucap Amir. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie