KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa publikasi Laporan Keuangan Kuartal III 2020 perseroan terlambat diterbitkan. Dalam keterbukaan tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan laporan kuartal III tahun 2020 yang berakhir 30 September 2020 akan ditelaah secara terbatas terlebih dahulu oleh pihak perseroan. "Sehubungan dengan hal tersebut, maka laporan keuangan triwulan III tahun 2020 akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Meliawati, Jumat (6/11). Saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (8/11) pihaknya menjelaskan ada beberapa hal yang yang membuat publikasi kuartal III 2020 Bank Bukopin terlambat. Salah satunya lantaran masih dilakukannya audit terbatas perseroan. Kemudian, pada kuartal III 2020 laporan keuangan Bank Bukopin proses konsolidasi dengan KB Kookmin Bank masih berjalan.
Publikasi kuartal III 2020 Bukopin ngaret, ini alasannya menurut manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa publikasi Laporan Keuangan Kuartal III 2020 perseroan terlambat diterbitkan. Dalam keterbukaan tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan laporan kuartal III tahun 2020 yang berakhir 30 September 2020 akan ditelaah secara terbatas terlebih dahulu oleh pihak perseroan. "Sehubungan dengan hal tersebut, maka laporan keuangan triwulan III tahun 2020 akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Meliawati, Jumat (6/11). Saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (8/11) pihaknya menjelaskan ada beberapa hal yang yang membuat publikasi kuartal III 2020 Bank Bukopin terlambat. Salah satunya lantaran masih dilakukannya audit terbatas perseroan. Kemudian, pada kuartal III 2020 laporan keuangan Bank Bukopin proses konsolidasi dengan KB Kookmin Bank masih berjalan.