KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 yang digelar Rabu (31/5), PT Pudjiadi Prestige Tbk (
PUDP) memutuskan untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar Rp 200 per saham. Dividen akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham PUDP yang tercatat sebanyak 329,56 juta saham dan akan dibayarkan selambat lambatnya pada tanggal 23 Juni 2023. Direktur Pudjiadi Prestige Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto mengatakan, di tengah pandemi dan juga tensi geopolitik, PUDP mampu memberikan kinerja yang cukup baik pada tahun lalu.
Baca Juga: Benahi Keuangan dan Lunasi Utang, Pudjiadi Prestige (PUDP) Akan Menjual Apartemen Hal ini dapat dilihat dari laba bersih yang dicapai oleh Pudjiadi Prestige pada tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp 279 miliar atau membaik dari sebelumnya mengalami rugi bersih tahun 2021 sebesar Rp 17,73 miliar.
Pendapatan usaha PUDP tahun lalu juga melesat 753,15% menjadi sebesar Rp 471,45 milliar dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 55,26 miliar. Dengan peningkatan pendapatan usaha, maka pada tahun 2022 Pudjiadi Prestige memutuskan untuk melakukan pelunasan pinjaman di PT Bank Mandiri Tbk (
BMRI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (
BNGA), dan PT Bank Bank Central Asia Tbk (BBCA). Dengan pelunasan ini maka Total Hutang Bank Pudjiadi Prestige turun 63,20% dari Rp 159,5 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 2,3 miliar di tahun 2022.
Baca Juga: Benahi Likuiditas, Pudjiadi Prestige (PUDP) Bakal Jual Inventori Apartemen Selain persetujuan laporan tahunan dan penetapan besaran dividen, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini juga telah menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk masa jabatan 2023 s/d 2026 dengan susunan sebagai berikut : Dewan Komisaris : - Kosmian Pudjiadi sebagai Komisaris Utama - Ariyo Tejo sebagai Komisaris - Octavianus Halim sebagai Komisaris Independen
Direksi : - Damian Pudjiadi sebagai Direktur Utama - Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto sebagai Direktur Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli