NEW YORK. Puerto Rico melaksanakan voting pada Minggu (11/6) untuk mengajukan permohonan ke Kongres AS agar dapat menjadi yang negara bagian AS yang ke-51. Menurut panitia pemilihan Puerto Rico, voting ini diikuti kurang dari seperempat pemilih yang berhak memberikan suaranya. Gubernur Puerto Rico Ricardo Rossello mengatakan, para pemilih di wilayah pulau AS yang bermasalah secara ekonomi ini mengirim sebuah pesan yang kuat ke Kongres. Namun Puerto Rico hanya dipandang sebelah mata di Washington. Pada awal Mei, pemerintah Puerto Rico secara resmi mengajukan agar masuk ke dalam proses kebangkrutan demi melakukan restrukturisasi beban utangnya yang sangat besar setelah perundingan dengan pihak kreditur gagal mencapai kata sepakat.
Puerto Rico voting, minta jadi negara bagian AS
NEW YORK. Puerto Rico melaksanakan voting pada Minggu (11/6) untuk mengajukan permohonan ke Kongres AS agar dapat menjadi yang negara bagian AS yang ke-51. Menurut panitia pemilihan Puerto Rico, voting ini diikuti kurang dari seperempat pemilih yang berhak memberikan suaranya. Gubernur Puerto Rico Ricardo Rossello mengatakan, para pemilih di wilayah pulau AS yang bermasalah secara ekonomi ini mengirim sebuah pesan yang kuat ke Kongres. Namun Puerto Rico hanya dipandang sebelah mata di Washington. Pada awal Mei, pemerintah Puerto Rico secara resmi mengajukan agar masuk ke dalam proses kebangkrutan demi melakukan restrukturisasi beban utangnya yang sangat besar setelah perundingan dengan pihak kreditur gagal mencapai kata sepakat.